Wednesday, June 26, 2013

Perbedaan satuan PS, PK, HP dan DK

Tenaga mesin dengan satuan daya kuda (dk) paling banyak terdengar di dunia otomotif. Istilah ini berasal dari James Watt, ilmuwan abad 19 asal Skotlandia yang menemukan bahwa pada masa itu, seekor kuda poni miliknya rata-rata mampu mengangkat beban seberat 550 pounds (249,4 kg) sejauh 1 kaki (30,48 cm) per detik. Dari 550 pounds dikali 60 detik lalu keluarlah angka sebesar 33.000 foot pounds per min (ft lbs/ min)m, istilah inilah yang lalu disebut 1 horse power (daya kuda).

Seiring perkembangan zaman, penyebutan Horse Power (hp) berlaku untuk Amerika dan Inggris. Sedang penyebutan di negara lain berbeda satu sama lain seperti Belanda dengan istilah paarden kracht (pk), Jerman dengan Pferdestarke (PS). Indonesia sendiri mengartikannya dengan daya kuda (dk).

Beda cara penyebutan, namun memiliki maksud sama. Ada juga isilah bhp (brake horse power) yang berarti keluaran tenaga murni mesin tanpa mempertimbangkan kehilangan tenaga akibat alternator, AC, termasuk transmisi dan kopling.



Namun agar lebih seragam dan tidak membingungkan, sekarang ini diputuskan bahwa 1 hp sama dengan. 7746 watt walau tidak semua negara langsung mengadopsinya. Misal tenaga mesin mencapai 100 dk, artinya tenaga tersebut sama dengan 74.600 watt. Torsi sendiri merupakan satuan tenaga yang sebenarnya untuk mengukur gaya puntir. Contohnya torsi sebesar 1 Nm adalah gaya puntir yang dibutuhkan untuk menopang beban sebesar satu pound pada sebuah bidang horizontal tanpa bobot sejauh 1 foot dari pusat.

Sesungguhnya, saat mengukur tenaga mesin pada mesin dynamometer, yang diukur ialah besaran torsinya. Baru setelah itu dikonversi ke daya kuda. Rumusnya daya kuda = (torsi x putaran mesin)/5252. Jadi dk ialah satuan yang digunakan untuk mengukur daya yang dihasilkan oleh torsi tersebut pada putaran mesin tertentu. Lalu apakah yang lebih berpengaruh untuk kondisi pengendaraan sehari-hari? Tentu tergantung cara berkendara masing-masing.

Dengan kata lain, dalam arti yang mudah, torsi menetukan kemampuan akselerasi kendaraan, sedangkan tenaga mesin lebih menentukan kecepatan tertinggi yang bisa dicapai. Bayangkan, sebuah truk dan sportscar yang masing-masing bertenaga sama 1.000 dk. Tanpa mempertimbangkan bobot kendaraan, sebuah truk tentu akan lebih kuat mengangkut beban berat dengan kecepatan rendah daripada sporstcar yang lebih mementingkan pencapaian top speed.

Perumpamaan sederhana ketika kita mengayuh sepeda, saat start awal pedal terasa berat (torsi besar), namun begitu sudah berjalan dengan kecepatan tinggi (tenaga mesin), kekuatan kayuhan tentu sudah jauh berkurang. Begitu pula saat memilih mobil baru, saat membaca brosur perhatikan keseimbangan besaran torsi dengan tenaga yang dihasilkan oleh mesin.

Penjelasan lebih lanjut...

DK = Daya Kuda ( bahasa indonesia ) Besarnya daya yang dapat dihasilkan oleh putaran roda kendaraan.

PS = Pferdestarke ( bahasa Jerman ) Jika dalam bahasa indonesia Kuat Kuda/tenaga kuda

HP = Horse Power ( bahasa Inggris )

BHP = brake horse power (bahasa Inggris) Besarnya daya yang dapat dihasilkan langsung dari putaran yang dikeluarkan oleh mesin.

PK : Paarden Kracht ( bahasa Belanda ) Jika dalam bahasa indonesia artinya daya kuda.

1 HP tidak sama persis dengan 1 PS

1 PS = 0.986320070619514 HP atau 1 HP = 1.01386966542402 PS

Perbedaan tersebut hanya masalah konversi dan kebiasaan penggunaan satuan daya saja. Ilmuan Jerman dan Negara eropa lainnya lebih suka pakai satuan PS, sedangkan Amerika dan Inggris umumnya pakai satuan HP.

Tapi kalo BHP vs HP atau BHP vs PS jelas beda. bukan masalah konversi satuan lagi, tapi beda di titik pengukuran. Kalau BHP itu mengukurnya langsung di mesin atau dari poros kruk as, sedangkan PS dan HP pengukurnya dari putaran roda. Dengan BHP kita akan mengetahui tenaga murni sebuah mesin tanpa adanya loss power karena kerugian gesekan ban, girboks transmisi dsb. Selain tenaga mesin, ada juga torsi mesin. Satuan-satuan torsi yang lazim kita temui yaitu Nm, Kgf.m & lbf.ft.


Berikut Perbandingannya

- 1 HP = 0,735 KW
- 1 KW = 1,34 HP
- 1 PS / PK = 0,98 HP
- 1 PS / PK = 0,74 KW
- 1 KW = 1,36 PS
- 1 HP = 1,01 PS

- 1 Nm = 0,74 lbf.ft
- 1 Nm = 0,1 Kgf.m
- 1 lbf.ft = 0,14 Kgf.m
- 1 Kgf.m = 7,23 lbf.ft

Sumber : Majalah Otomotif

1 comment: