Thursday, September 1, 2011

Tanda Izin Masuk Palsu Beredar Di Bandara Polonia

MEDAN - Kartu tanda izin masuk palsu yang sempat beredar di Bandara Polonia selama setahun terakhir, diduga melibatkan oknum-oknum staf Divisi Operasi dan Pelayanan PT Angkasa Pura II. Kartu PAS palsu tiga bulanan itu diduga telah banyak diperjualbelikan dengan harga bervariasi, mulai Rp 1 juta hingga 1,5 juta kepada para penjual tiket maupun protokoler di Bandara Polonia.

Informasi diperoleh wartawan di Bandara Polonia, kemarin, pas palsu itu konon dicetak dengan mencetak copy tandatangan Kepala Divisi Operasi dan Pelayanan PT AP II Yohannes Gaffar menggunakan alat scanner. Modus penerbitan pas palsu itu diduga melibatkan staf  kantor tersebut dan penjualannya bekerjasama dengan petugas cleaning service (CS) berinisial R dan salah seorang petugas Sekurity salah satu maskapai penerbangan berinisial R. Jajaran Sekurity PT AP II yang mengendus beredarnya pas palsu itu pun, dalam sebulan terakhir melakukan investigasi yang akhirnya menyita beberapa pas palsu dari beberapa orang yang menggunakannya, di antaranya agen tiket bermarga Siregar, Agus dan Vera.

Menurut pengakuan beberapa orang yang telah menggunakan pas tersebut, pihaknya mengeluarkan uang sebesar Rp 1,6 juta untuk sebuah pas yang masa berlakunya hanya tiga bulan. Namun para pengguna itu sebelumnya tidak tahu apakah pas itu asli atau palsu.

Meski demikian, petugas Sekurity enggan menjelaskan lebih rinci bagaimana proses penerbitan pas itu sendiri. Beberapa sumber kepada wartawan menyebutkan, beredarnya pas palsu itu sudah berlangsung setahun lebih dan jumlahnya diperkirakan telah mencapai puluhan lembar.
Kepala Divisi Operasi dan Pelayanan PT AP II Yohannes Gaffar ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya informasi beredarnya pas palsu itu. “Oknum petugas di kantor kita memang telah mengakui pemalsuan tandatangan saya dengan scanner,” kata Yohannes.

Sementara itu secara terpisah, Pimpinan PT Angkasa Pura II melalui staf Humasnya Firdaus SE ketika dikonfirmasi wartawan di ruangannya mengakui, pejabat terkait telah melakukan pemeriksaan. Hasilnya kata Firdaus telah dilakukan tindakan berupa pemecatan terhadap seorang petugas Cleaning Service.

“Dari hasil konfirmasi dengan Yohannes pihaknya tidak menemukan keterlibatan stafnya,” kata Firdaus ketika ditanya wartawan tindakan yang dikenakan terhadap para staf kantor Divisi Operasi dan Pelayanan yang disebut-sebut  sebagai “otak” pemalsuan pas palsu itu.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Administratur Bandara (Adband) Polonia Razali Abubakar SH yang dimintai tanggapannya mengaku sangat menyesalkan praktek pemalsuan itu. Ia mengakui, izin penerbitan pas tersebut menyalahi aturan. “PT Angkasa Pura II tidak bisa menerbitkan pas lagi sesuai UU No 1 Tahun 2009, apalagi ini memalsukan pas,” kata Razali ketika ditemui di Bandara Polonia.

sumber: http://beritasore.com/2011/04/07/tanda-izin-masuk-palsu-beredar-di-bandara-polonia April 7, 2011

No comments:

Post a Comment